PERAN
DAN FUNGSI PERAWAT
Definisi Peran Perawat
Peran
adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap
seseorang
sesuai kedudukannya dalam suatu system. Peran dipengaruhi oleh
eadaan
sosial baik dari profesi profedi perawat maupun dari luar profesi keperawatan
tang bersifat konstan. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari
seseorang pada situasi sosial tertentu.(Kozier Barbara, 1995:21). Peran perawat
menurut konsorsium ilmu kesehatan 1989 terdiri dari peran sebagai pemberi
asuhan keperawatan, advokat pasien, pendidik, koordinator, kolaborator,
konsultan dan peneliti.
Peran
perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat
dalam
praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan
diberi
kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung
keperawatan
secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana
setiap
peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
Pesan Sebagai Pemberi Asuhan Keperawatan
:
Pada
peran ini perawat diharapkan mampu
1. Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu,
keluarga , kelompok
atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang
terjadi mulai dari masalah
yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang
kompleks.
2. Memperhatikan individu dengan memperhatikan keadaan
keburuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan
dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis agar
bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat
kebutuhan manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya
Perawat
menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis
keperawatan
mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis.
.
Peran Sebagai Advokat
Klien ( Client Advocate )
Tugas
perawat :
1. Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam
menginterpretasikan
informasi dari
berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi
lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan
(inform concern) atas
tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
2. Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus
dilakukan karena klien
yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan
berinteraksi dengan banyak
petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim
kesehatan yang paling lama
kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat
harus mampu membela
hak-hak klien.
Seorang
pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk
didalamnya
peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan
klien
terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).
Hak-Hak
Klien antara lain :
1. Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
2. Hak atas informasi tentang penyakitnya
3. Hak atas privacy
4. Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
5. Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian
tindakan.
Hak-Hak
Tenaga Kesehatan antara lain :
1.
Hak atas informasi
yang benar
2.
Hak untuk bekerja
sesuai standart
3.
Hak untuk
mengakhiri hubungan dengan klien
4.
Hak untuk menolak
tindakan yang kurang cocok
5.
Hak atas rahasia
pribadi
6.
Hak atas balas jasa
Peran Edukator / Pendidik
Peran ini dilakukan
dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala
penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku
dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
Peran Koordinator
Peran ini
dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan
kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat
terarah serta sesuai kebutuhan klien.
Peran Kolaborator
Peran perawat di sini
dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang tersiri dari
dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain – lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau
tukar pendapat daam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
Peran Konsultan
Konseling
adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan
psikologis
atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang
baik
dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan
dukungan
emosional dan intelektual.
Peran
perawat :
- Mengidentifikasi perubahan pola
interaksi klien terhadap keadaan sehat
sakitnya.
- Perubahan pola interaksi merupakan
“Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan
adaptasinya.
- Memberikan konseling atau bimbingan
penyuluhan kepada individu atau
keluarga dalam
mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
- Pemecahan masalah di fokuskan pada
masalah keperawatan
Peran Pembaharu
Peran sebagai
pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan
yang sistematis dan terarah sesuai metode pemberian pelayanan keperawatan.
Selain peran
perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan, terdapat pembagian peran perawat
menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 yang membagi menjadi empat peran
diantaranya peran perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan, peran
perawat sebagai pengelola pelayanan dan institusi keperawatan, peran perawat
sebagai pendidik dalam keperawatan serta peran perawat sebagai peneliti dan
pengembang pelayanan keperawatan.
Definisi Fungsi Perawat
Fungsi
adalah suatu pekerjaan yang harus
dilaksanakan
sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah dari suatu keadaan ke
keadaan yang lain. Ada tiga jenis fungsi perawat dalam melaksanakan
perannya,
yaitu:
- Independen
- Dependen
- Interdependen
- Fungsi Independen
Merupakan fungsi
mandiri & tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam
melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam
melakukan tindakan untuk memenuhi KDM.
- Fungsi Dependen
Merupakan fungsi
perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat
lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.
Biasanya dilakukan
oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat
pelaksana.
- Interdependen
Fungsi ini dilakukan
dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan
yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan
kerjasama tim dalampemberian pelayanan. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan
tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat
A. Aziz Alimul (2009) Pengantar Konsep Dasar Keperawatan Jakarta:
Salemba Medika